BEKASI, FIN.CO.ID - Seluruh kos-kosan dan kontrakan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, akan dipantau ketat.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan dari masyarakat melalui serap aspirasi.
"Kami terus melakukan serap aspirasi cari solusi, tujuannya agar masyarakat dapat langsung mencari solusi permasalahan di lingkungannya," kata AKBP Rama Samtama Putra, Jumat 16 Desember 2022.
Menurutnya belakangan di wilayan Kota Bekasi, anggota kepolisian kerap mendapat laporan adanya kontrakan dan kos kosan disalahgunakan menjadi tempat porstitusi
BACA JUGA: Kontrakan Tempat 'Mantap-mantap' di Tangerang Digerebek, 3 Wanita Diamankan
BACA JUGA:Razia Kos-kosan, Pasangan Tidak Sah Tertangkap Basah, Ditemukan Alat Kontrasepsi
Guna menindak penyalahgunaan, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pendataan guna menindak kasus porstitusi di wilayahnya.
"Kami sudah koordinasi dengan tiga piliar untuk melakukan pendataan, mana kontrakan-kontrakan yang bisa dikatakan bebas keluar masuk (pengunjung)," ucapnya.
BACA JUGA: Kos-kosan Jadi Tempat Mesum, Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Bawa Obat Kuat
BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-kosan, Tiga Pasangan Tertangkap Basah, Ada yang Dalam Keadaan Setengah...
AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, apabila ditemukan adanya indikasi kos dan kontrakan digunakan porstitusi akan langsung ditindak
Selain itu pemilik kos kosan dan kontrakan, akan diberi surat resmi dari kepolisian agar semakin perketst pengawasan.
"Kita akan tertibkan dengan instansi terkait seperti Satpol-PP dan juga beberapa unsur lainnya, agar tidak disalahgunakan tindakan asusila," tutupnya.