Kontrakan Tempat 'Mantap-mantap' di Tangerang Digerebek, 3 Wanita Diamankan

Kontrakan Tempat 'Mantap-mantap' di Tangerang Digerebek, 3 Wanita Diamankan

Rumah Kontrakan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Saat Digerebek Satpol PP Karena Dijadikan Tempat Prostitusi--

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Banten. 

Razia terhadap rumah kontrakan yang dijadikan tempat mesum tersebut dilakukan Satpol PP pada, Senin malam, 28 November 2022. 

BACA JUGA:Tok, APBD DKI Jakarta 2023 Totalnya Rp83.7 Triliun

Tiga orang wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan dari rumah kontrakan yang berada di Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu. 

"Razia ini digelar berdasarkan laporan masyarakat. Masyarakat sekitar resah dengan kontrakan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi," ujar Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, Selasa 29 November 2022.

Dia melanjutkan, selain mendapati tiga PSK, dalam razia tersebut, petugas juga menemukan alat bukti lain berupa alat kotrasepsi bekas pakai dan beberapa minuman beralkohol. 

Dia juga menjelaskan, razia tersebut dilakukan sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA:Penetapan UMP DKI Masih Jauh dari Harapan

"Ketiga wanita tersebut masih di bawah umur. Mereka langsung kami amankan dan bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.

Guna meminimalisir kegiatan serupa, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel kontrakan tersebut dan disaksikan oleh RT dan RW setempat.

"Kamar kontrakan ini juga langsung kami lakukan penyegelan yang disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya kegiatan serupa," tuturnya.

"Allhamdulillah warga masyarakat juga sangat mendukung dengan disegelnya tempat tersebut," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: