News . 09/12/2022, 18:36 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ternyata bukan hanya sekali melakukan hubungan seks alias wikwik atas dasar suka sama suka. Tapi ada pengakuan diperkosa. Kini, skandal mayor paspampres kowad kostrad itu telah terungkap.
Hubungan terlarang Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman tersebut sudah dikonfirmasi oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Yang menjadi pertanyaan, mengapa Kowad Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman mengaku dirinya diperkosa oleh perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga?
Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kasus yang melibatkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ini merupakan false accusation (tuduhan palsu).
"Jenisnya adalah relabelling (pelabelan ulang, Red). Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual (disetujui kedua belah pihak, Red) diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," kata Reza.
Seorang perempuan melakukan relabelling disebabkan beberapa faktor. Misalnya sebagai ekspresi dendam, untuk menutup aib, menyelubungi perasaan bersalah dan menghindari amarah dari pasangannya.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan kasus mayor paspampres dan kowad kostrad bukan perkosaan. Tetapi suka sama suka.
"Sekarang dua-duanya (Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman, Red) sudah ditahan. Dari pemeriksaan awal ada celah. Kalau ini bukan pemerkosaan berarti tersangkanya dua orang. Mereka berdua adalah pelaku," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 9 Desember 2022.
Menurut Andika, proses pemeriksaan hingga saat ini masih berlangsung.
"Konsekuensinya sangat fatal. Selain menjalani hukuman pidananya dengan pasal 281 KUHP, juga ada peraturan bahwa mereka yang berbuat asusila di internal, hukuman tambahannya adalah pemecatan dari dinas," pungkas Andika.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com