News . 08/12/2022, 19:30 WIB

Isu Pelecehan Seksual Ketua KPU RI terhadap Ketum PRS Hasnaeni: Mencium, Meraba hingga Melanggar Norma Agama

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Hotel Borobudur, disertai nomor kamar dan saksi, jelang pengumuman verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu dibeberkan Hasnaeni pasca Partai Republik Satu tidak diloloskan KPU RI dalam proses verifikasi Administrasi. 

Pelanggaran komitmen Ketua KPU RI Hasyin Asy'ari kepada Hasnaeni, diduga sebagai penyebab aksi 'buka mulut' itu.

BACA JUGA: Hadir Infinix Note 12 2023, Intip Spesifikasi dan Harganya

Kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas sebagaimana dilansir dari liranews akan melaporkan tindakan Hasyim ke penegak hukum.

Ha itu dilakukan bila jika somasi yang dilayangkan tidak direspon dengan baik. 

Dengan demikian pembuktiannya ada di ranah hukum.

Bahkan, Pemantau Pemilu Independen LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) berencana melaporkan Hasyim ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

BACA JUGA: Program Vaksinasi Covid-19 Sukses, Kinerja Erick Thohir Diapresiasi Masyarakat

Yakni terkait dugaan pelanggaran kode etik dengan menggunakan jabatanya (Abuse of Power) membantu partai politik di luar ketentuan PKPU Nomor 2 dan 3 Tahun 2022, Pasal 3 dan 2.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com