Di dalam mobil tersebut, Letda Caj (K) GER bersama Kolonel (Mar) D, Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan driver.
BACA JUGA: Mayor Inf Bagas Firmasiaga Berstatus K2 Punya Istri dan 2 Anak
Posisi Mayor Inf Bagas Firmasiaga duduk di samping Letda Caj (K) GER.
Saat Letda Caj (K) GER menangis, Mayor Inf Bagas Firmasiaga berusaha menenangkan prajurit wanita Kostrad abituren Akmil 2021 tersebut.
Mayor Inf Bagas Firmasiaga memberikan memberikan tisu dan mengusap kepala Letda Caj (K) GER.
Di dalam mobil itu, Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga mencoba merangkul tubuh Letda Caj (K) GER. Namun, upaya itu ditepis oleh Letda Caj (K) GER.
Mayor Inf Bagas Firmasiaga Terancam 12 Tahun Penjara
Seperti diberitakan, identitas oknum Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang memperkosa prajurit wanita Kostrad saat tugas mengamankan KTT G20 di Bali terungkap.
Oknum Paspampres itu adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF), Wadanden 2 Grup C Paspampres.
Sementara korbannya adalah Letda Caj (K) GER. Dia adalah perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.
Akibat pemerkosaan itu, korban mengalami trauma berat. Sementara Mayor Inf Bagas Firmasiaga telah ditangkap dan ditahan.
Mayor Inf Bagas Firmasiaga ditahan Polisi Militer (POM) TNI , Jakarta. Proses hukum terhadap Mayor Inf Bagas Firmasiaga juga sudah berjalan.
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menetapkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga sebagai tersangka.