Jakarta . 29/11/2022, 22:18 WIB
Angka yang telah disepakati sebesar Rp. 83,78 triliun.
"Telah kita dengarkan bersama pembacaan hasil Laporan Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Tahun 2023. Kami ingin menanyakan kepada forum Rapat Paripurna Dewan yang terhormat ini, apakah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda dapat disetujui," ujar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 telah disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
BACA JUGA: Puan dan AHY Paling Cocok Jadi Cawapres Anies di Pemilu 2024, Menurut Survei LSI
RAPBD akan difokuskan pada 3 program prioritas.
"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 difokuskan pada 3 program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27% APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com