Tangerang . 22/11/2022, 19:41 WIB
Menurut Kapolsek, Aipda DS telah mengakui bahwa yang mengendarai motor dan mengeluarkan airsoftgun tersebut adalah dirinya.
Saat itu, Aipda DS berniat untuk membubarkan sekumpulan remaja karena kedapatan masih berkumpul meski sudah lewat jam malam.
"Ybs (yang bersangkutan) mengakui kesalahannya dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terangnya
BACA JUGA: Ciri Penyakit Jantung di Usia Muda, Jangan Diabaikan agar Tidak Menyesal
Tadi malam (Senin 21 November 2022) kedua belah pihak juga sudah bertemu untuk melakukan mediasi. Di mana, keduabelah pihak sudah mengutarakan pendapatnya masing-masing.
Hingga keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
"Selanjutnya Polres Lebak akan memutuskan pengenaan sanksi baik etik atau disiplin kepada oknum tersebut (Aipda DS)," pungkasnya
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com