Bekasi . 21/11/2022, 15:17 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID -- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap 3 orang remaja, yang mengkonsumsi obat terlarang jenis Tramadol tanpa resep dokter.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pihaknya menangkap para remaja saat tengah berkendara menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Marak Pencurian Penutup Bak Kontrol di Pemukiman Kabupaten Bekasi, Polisi Bertindak
"Kami menangkap ketiga remaja pada hari Minggu, tanggal 20 November 2022 sekitar pukul 02.15 WIB saat melakukan patroli," ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin 21 November 2022.
Penangkapan bermula pada saat Tim Patroli Perintis Presisi, tengah melintas di Jalan Raya Pantura Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Anggota menemukan adanya remaja yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga, dan menunjukan adanya hal yang mencurigakan.
"Kami menemukan adanya remaja yang mencurigakan berboncengan tiga dalam satu motor, maka kami berhentikan guna proses pemeriksaan," jelasnya.
BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari Anaknya di Harapan Indah Tidak Ditahan, Begini Respons Anggota DPRD Kota Bekasi
BACA JUGA:Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Pengaduan Cepat, Anggota Lambat Merespons Bakal Ditindak
Dari hasil penggeledahan Tim Patroli Perintis Presisi, menemukan barang bukti berupa bungkus obat tramadol yang sudah dikonsumsi.
"Kami menemukan bungkus tramadol yang sudah terbuka dan masih tersisa dua butir dalam bungkusan," ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial RMA (15), RA (19) dan MA (18) yang tertangkap membawa obat terlarang.
"Ketiga remaja kita tangkap beserta barang bukti obat tramadol, kendaraan yang digunakan juga kita bawa untuk diperiksa," tuturnya.
BACA JUGA: Polisi Kejar Bapak-Bapak yang Sering Tunjukan Alat Kelamin ke Karyawati di Bekasi
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com