Investigasi Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM Disoal, Penetapan 6 Tersangka Dinilai Gegabah

fin.co.id - 18/11/2022, 15:14 WIB

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Komnas HAM Disoal, Penetapan 6 Tersangka Dinilai Gegabah

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Investigasi yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur dikritik. 

 

Pendamping keluarga korban tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Andy Irfan menilai investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode (2017-2022) minim melibatkan korban.

 

BACA JUGA:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan Kelayakan

 

"Minim keterlibatan korban tersebut di dalam proses menemukan, merumuskan dan mendiskusikan temuan-temuan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy Irfan yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi KontraS di Jakarta, Jumat 18 November 2022. 

 

Andy mengatakan seharusnya ketika melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban tersebut, tim dari Komnas HAM melibatkan komunitas masyarakat sipil. 

 

Baik itu korban, pendamping korban bahkan komunitas yang terkait dengan kejadian itu.

 

"Sayangnya teman-teman Komnas HAM tidak melibatkan pihak itu," ucap dia.

 

BACA JUGA:Ini Penyebab Perempuan Berinisial SAN Sukses Perdayai Ratusan Mahasiswa IPB

Admin
Penulis