News

Apakah E-Meterai Aman Digunakan? Yuk Kenali Bentuk dan Cirinya

fin.co.id - 17/11/2022, 13:36 WIB

Masyarakat wajib tahu bentuk dan ciri e-meterai

BACA JUGA: Sore Ini, Polisi Umumkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal

Ke- 5 distributor tersebut resmi ditunjuk pemerintah untuk membuat E-Meterai berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021.

"Kelima distributor menyediakan E-Meterai dengan sistem yang aman. Sehingga adanya pilihan saluran pembelian tersebut memberikan kemudahan," terang Adi Sunardi.

Daftar 5 Distributor Resmi E-Meterai:

1. PT Peruri Digital Security : https://e-meterai.co.id/

2. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/

3. PT Mitra Pajakku: https://e-meterai.pajakku.com/

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/

5. Koperasi Pegawai Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/

BACA JUGA: Ini Penampakan Bola 'Tangan Tuhan' Maradona yang Dilelang Rp36 Miliar

Masyarakat yang ingin Meterai elektronik atau E-Meterai wajib tahu bagaimana cara gampang membeli, mendaftar dan memasangnya.-screenshoot-indonesiabaik

Admin
Penulis
-->