JAKARTA, FIN.CO.ID -- PT Citra Lampia Mandiri (CLM) memastikan bakal tetap memenuhi kewajiban terhadap kreditur dan vendor, meski kondisi perusahaan saat ini tengah menghadapi konflik kepemilikan saham.
PT CLM Di bawah pimpinan Helmut Hermawan tetap bertanggung jawab memenuhi semua kewajibannya terhadap kreditor maupun vendor, walaupun kegiatan operasional perusahaan terganggu karena adanya konflik kepemilikan saham tersebut.
BACA JUGA: Kuartal III/2022, Jasa Marga Catat Kenaikan Laba Hingga 34,4 Persen
BACA JUGA:Pabrik Gudang Garam di Kediri Kebakaran, Gimana Nasib Saham GGRM?
“Perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditor dan para vendor walaupun kegiatan operasional saat ini terganggu,” ujar Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan, Rabu 16 November 2022.
Menurutnya, sejak Senin 14 November 2022, perusahaan telah melakukan pembayaran kepada para vendor sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
Pada hari pertama pembayaran itu, perusahaan telah mengeluarkan dana lebih dari Rp 8 miliar. Dana itu untuk membayar biaya sewa alat berat dan kegiatan lainnya.
Hingga saat ini, pembayaran semua kewajiban tersebut masih berlangsung dan berjalan lancar. Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan perusahaan secara tunai.
BACA JUGA: Harga Minyak Dunia Menguat, BBM Bakal Naik Lagi?
BACA JUGA:Bahana Line Ajukan Penghentian PKPU Meratus Line di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya
Dengan adanya pembayaran tersebut, para kontraktor dan sub kantor PT CLM tidak terkena dampak negatif apapun dari kisruh kepemilikan saham dan manajemen yang terjadi di CLM.
“Kami berharap para karyawan kami, kontraktor dan subkontraktor yang jumlahnya sekitar 2.000 orang bisa beraktifitas kembali dalam waktu singkat,” ujar Helmut.
Sementara untuk menyelesaikan kekisruhan, upaya perlawanan hukum untuk semua permasalahan hukum yang terjadi pada PT CLM masih berjalan dan diharapkan upaya itu berjalan lancar sehingga semua permasalahan hukum bisa dituntaskan dalam waktu singkat.
Helmut menegaskan, sebelumnya telah terjadi aksi perusakan, penyerobotan dan dugaan penganiayaan terhadap karyawan CLM yang dilakukan pihak lawan hukum perusahaan di kantor perusahaan ini di Malili dan akses penambangan CLM.
BACA JUGA: Krisis Gak Pengaruh! INPP Jual Apartemen Seharga Rp1,5 Miliar-an Tetap Laris Manis