Regional . 14/11/2022, 09:53 WIB
"Dan (kami) menemukan sekitar 92 part video porno dan 100 foto nude (telanjang)," tambahnya.
Selain itu Kombes Pol Farman mengungkapkan pekerjaan tersangka pria inisial ACS lawan main wanita kebaya merah viral 16 menit.
"Tersangka ACS bekerja sebagai freelance desain, EO (Event Organizer), serta (jasa) foto dan video," ujar Farman.
Sebelumnya terkuak sudah tersangka ACS dan AH diketahui dibayar Rp750 ribu untuk bikin video mesum kebaya merah bertema resepsionis hotel.
BACA JUGA: ACS dan AH Ditangkap, Hashtag Kebaya Merah Tembus Lebih 13 Ribu Tweet Hingga Pagi Ini
Kombes Pol Farman turut membeberkan bagaimana kronologis kejadian ACS dan AH membuat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.
"(Kejadian) sekitar Maret 2022. Tersangka AH menerima sebuah DM (Direct Message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Farman.
"(Akun tersebut) meminta kepada tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema 'Resepsionis Hotel' dengan pembayaran Rp750.000," tambahnya.
Usai dibayar, lanjut Farman, kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan.
"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.
BACA JUGA: ACS dan AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Jual Video 'Threesome' di Telegram
Dirrekskrimsus Polda Jatim menerangkan kalau kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka.
"Lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," jelas Farman.
Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah, Selasa, 8 November 2022.-tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id-
Sebelumnya Tersangka ACS dan AH ternyata terima pesanan untuk buat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com