Regional . 14/11/2022, 09:53 WIB
"Ada beberapa selebgram yang menjadi PSK dan Ijas hanya melakukan negosiasi dengan para tamu yang sudah dikenal dan dipercaya," tutur Dharma.
Kompol Dharma Negara turut menambahkan kalau pihaknya masih mendalami kasus prostitusi online dari 2 selebgram Makassar.
"Kami akan dalami semua. Karena memang cukup bukti, kami dapat di handphone dari Ijas daftar Selebgram yang menjadi PSK," tutup Dharma.
Sempat Viral Video Mesum Wanita Kenakan Kebaya Merah
Sebelumnya ternyata ratusan foto nude juga diproduksi oleh tersangka pemeran video kebaya merah selain bikin 92 film porno.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.
Diketahui bahwa video mesum kebaya merah tersebut direkam di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, awal Maret 2022.
Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan serta pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.
BACA JUGA: Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga
Kombes Pol Farman turut didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan ketika merilis kasus video kebaya merah ke awak media.
Farman mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait video mesum kebaya merah.
Dari pengamanan barang bukti tersebut, lanjut Farman, penyidik menemukan 92 vide porno hingga ratusan foto telanjang milik tersangka pemeran video kebaya merah.
"Kami melakukan penyitaan barang bukti elektronik dari tersangka ACS dan AH," kata Farman, Selasa, 8 November 2022.
BACA JUGA: Fakta Baru Pekerjaan ACS Lawan Main Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com