Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga

Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga

Dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah berinisial ACS dan AH di Mapolda Jatim, Selasa, 8 November 2022.-tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id-

SURABAYA, FIN.CO.ID - Polda Jatim beri penjelasan tak terduga terkait kemana barang bukti kebaya merah yang dikenakan tersangka pemeran video mesum bertema resepsionis hotel 16 menit.

Polda Jatim akhirnya merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan serta pornografi disampaikan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

BACA JUGA:Fakta Baru Pekerjaan ACS Lawan Main Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Terungkap

Farman mengatakan kalau pakaian kebaya merah yang digunakan pelaku saat merekam aksi mesum tersebut telah terbakar.

Kebaya merah tersebut, lanjut Farman, terbakar di gudang tempat tempat si tersangka pemeran video kebaya merah pada September 2022.

Dirrekskrimsus Polda Jatim itu juga menerangkan kalau gudang tempat tersangka ACS pemeran video kebaya merah bekerja di wilayah Tambaksari.

"Kebaya berwarna merah, terbakar pada saat kejadian kebakaran di gudang Tambaksari," jelas Farman.

BACA JUGA:Terungkap, Ide Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah 16 Menit

"Saat itu, hampir 50 persen barang-barang yang ada di gudang rusak atau terbakar," tambahnya.

Sementara itu Polda Jatim turut mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para tersangka pemeran video kebaya merah.

Diantaranya adalah laptop MSI wama hitam, hardisk merk WD wama hitam, hardisk eksternal merk TOSHIBA warna hitam, handphone merk Realme C11: handphone merk Realme C33, dan selembar Invoice Kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022.


Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman merilis dua tersangka video mesum kenakan kebaya merah, Selasa, 8 November 2022.-tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: