"Maka perlu dibentuk Pansus DPRD dalam rangka penataan PT JakPro secara komprehensif," tutur Amir.
Kedua, PJ Gubernur dan DPRD juga perlu meminta BPK untuk mengaudit investigasi secara menyeluruh.
"Kinerja PT. JakPro bersamaan dengan kelima anak perusahaannya harus diaudit," tandas dia.
BACA JUGA: Besaran UMK Kota Solo Tahun 2023 Dibahas, Gibran Sebut Bakal Ada Kenaikan
Selain itu, tambah Amir, Pj Gubernur harus segera merekonstruksi dan restorasi di lingkungan Badan Pengelola BUMD DKI Jakarta.
Seperti diketahui, dugaan maraknya nepotisme di tubuh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) belum terungkap.
Mengomentari hal itu, Direktur Eksekutif Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto mengatakan, Pj Gubernur DKI harus menyikapinya secara cepat.
"Ini bisa jadi bom waktu bagi Pemprov DKI Jakarta," ujar dia kepada fin.coid, Rabu (2/11/2022).
BACA JUGA: Termasuk Guru Ngaji Jokowi, Ini 4 Imam Besar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Salah satu cara yang bisa dilakukan Pj Gubernur Heru Budi yakni dengan merombak jajaran direksi hingga kepala divisi.
Terlebih ada dugaan orang-orang di posisi penting merupakan bawaan Dirut PT Jakpro.
"Kembalikan saja Dirut lama, yaitu Dwi Wahyu Daryoto. Dia kan mundur atau diganti saat gonjang-ganjing Formula E. Saya tak ada kepentingan dengan Dwi," tandas Sugiyanto.
Menurut dia, perombakan jajaran direksi sangat penting.
BACA JUGA: Pasal Tidak Hormat Terhadap Hakim Diusulkan Dihapus, KY: Ancaman untuk Bersikap Kritis
Tujuannya untuk memudahkan investigasi karangan bunga misterius yang mengungkap dugaan nepotisme di tubuh PT Jakpro.