Regional . 09/11/2022, 08:21 WIB

Kemana Barang Bukti Kebaya Merah? Polda Jatim Beri Penjelasan Tak Terduga

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Tersangka perempuan menggunakan 'kebaya merah' seolah-olah sebagai karyawan hotel," beber Farman.

BACA JUGA: ACS dan AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Jual Video 'Threesome' di Telegram

Dirrekskrimsus Polda Jatim menerangkan kalau kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan handphone milik tersangka.

"Lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," jelas Farman.

Sebelumnya Tersangka ACS dan AH ternyata terima pesanan untuk buat video mesum kenakan kebaya merah bertema resepsionis hotel.

BACA JUGA: Posisi WOT Seperti Video Kebaya Merah Viral 16 Menit Bikin Wanita Bergairah, Hot Banget Tapi....

Polda Jatim akhirnya merilis kasus video mesum dimana sang wanita kenakan kebaya merah dan si pria hanya berhanduk putih saja.

Rilis terkait kasus tindak pidana kesusilaan dan/atau pornografi dilakukan oleh Dirrekskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim.

Farman didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan dalam merilis kasus video mesum kebaya merah ke awak media, Selasa, 8 November 2022 sore WIB.

Farman menjelaskan bahwa modus tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video mesum.

BACA JUGA: Mengejutkan! Estimasi ACS dan AH Buat Video Mesum Kebaya Merah Direkam Maret 2022

Lebih lanjut Dirrekskrimsus Polda Jatim tersebut bilang kalau saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemesan video mesum ke ACS dan AH.

"Dengan tema 'Resepsionis Hotel' dari sebuah akun Twitter (masih dalam penyelidikan) dan mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut (tarif berfariasi tergantung tema)," jelas Farman.

Bahkan Farman turut membeberkan kalau hasil dari pesanan konten video mesum kebaya merah tersebut digunakan untuk biaya hidup.

"Hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," beber Farman dilansir laman tribratanews.situbondo.jatim.polri.go.id.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com