Entertainment . 07/11/2022, 19:53 WIB

Nikita Mirzani Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Dari Saraf Kejepit hingga Batal Umroh

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Silakan mencantumkan pasal itu tapi Anda bisa buktikan Anda itu siapa? Apa kerugianmu?"

"Apakah kerugiannya sebagai seorang pejabat negara, apakah sebagai swasta kita kan nggak tahu," tandas Fahmi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com