News

Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Lagi, Ternyata Tidak Ikut Tes PCR di Hari Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo ketahuan bohong lagi bahwa mantan Kadiv Propam tersebut tak melakukan Tes PCR saat peristiwa tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Br

Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Lagi, Ternyata Tidak Ikut Tes PCR  di Hari Tewasnya Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sel

"Yang diswab siapa saja," tanya hakim/

BACA JUGA:Bharada E: Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Bangka, Hanya Sabtu dan Minggu Balik ke Saguling

BACA JUGA:Bharada E dan Kuasa Hukumnya Tersenyum Tawa saat Dengar Susi Tak Tahu Pekerjaan Kuat'Maruf

"Saya di tanggal 7 (Juli)," ungkap Ishabah.

Ketika ditanya Hakim siapa yang melakukan test PCR. Ishbah menjawab ada Ferdy Sambo.

"Bapak FS sama bapak Daden," ungkapnya.

Ishbah sebut Sambo dites swab pada pukul 07.00 WIB di Mabes Polri.

Sambo tak mengikut tes swab pada 8 juli ata hari saat Yosua tewas.  tapi pada 7 Juli mantan kadiv propam ikut tes.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo sempat membuat cerita dirinya sedang jalani tes PCR ketika peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Silakan Tonton! Link Live Streaming Sidang Ketiga Bharada E Hari Ini di PN Jaksel

BACA JUGA:Kuasa Hukum Bharada E: ART Susi Lecehkan Pengadilan dengan Kesaksian Palsu

Supir Ambulans Kaget Lihat Jenazah Brigadir J


Ahmad Syahrul Ramadhan sopir ambulance, beri kesaksikan di persidangan Bharada E di PN Jaksel pada, Senin, 7 November 2022--PMJ news

Supir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan sebut lihat jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tergeletak dan bersimbah darah saat tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Ahmad Syahrul sampaikan kondisi jenazah Brigadir J di sidang terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 7 November 2022.

Berita Terkait