Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Lagi, Ternyata Tidak Ikut Tes PCR di Hari Tewasnya Brigadir J

fin.co.id - 07/11/2022, 18:07 WIB

Ferdy Sambo Ketahuan Bohong Lagi, Ternyata Tidak Ikut Tes PCR  di Hari Tewasnya Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sel

Sidang Bharada E Digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Hakim memutuskan sidang dengan terdakwa Bharada E digabung Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Menanggapi keputusan hakim menggabungkan sidang Bharada E dengan dua terdakwa lainnya, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy buka suara.

BACA JUGA:Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Bharada E Ikrarkan Janji di Depan Keluarga Brigadir J

Ronny Talapessy mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan hakim.

Terlebih kliennya sudah menyatakan siap bertemu dengan RR dan Kuat Ma'ruf.

"Klien saya sudah sampaikan siap bertemu RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM)," ujarnya kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.

Menurut Ronny, pihaknya tetap menghormati keputusan majelis hakim untuk menggabungkan sidang Eliezer dengan Kuat dan Ricky. 

BACA JUGA:Dibongkar Kamaruddin, Ini yang Disampaikan Bharada E saat Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Dia menyebut Bharada E akan kooperatif mengikuti proses persidangan.

"Kita prinsipnya siap dan kita menghormat kebijakan majelis hakim menggabungkan sidang bersama KM, dan RR. Setiap proses persidangan dari awal Bharada E kooperatif dan kita tim penasihat hukum menghargai sikap dari Bharada E," tuturnya.

Sebelumnya, majelis hakim menyebut sidang Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan digabung pada Senin (7/11/2022) besok. Sidang lanjutan pembunuhan Yosua itu masih agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

"Saudara penasihat hukum dan jaksa penuntut umum (JPU) sidang Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal ini akan kita gabung dengan sidangnya Eliezer," ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022) lalu.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.