Nasional . 07/11/2022, 21:21 WIB
BACA JUGA: Reka Adegan Sopir Bunuh Sopir di Tangerang, Aksi Bermula saat Keduanya Bertemu di Taman Prestasi
Sama seperti Ricky dan Kuat, pasangan suami istri itu menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.
Selain sidang pembunuhan berencana, pada hari yang sama PN Jaksel juga melaksanakan sidang untuk perkara pidana obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
"Agenda sidang-nya putusan sela," tutur Djuyamto.
Untuk Rabu, 9 November 2022, tidak ada jadwal sidang kedua perkara tersebut.
Sidang dijadwalkan pada Kamis, 10 November 2022, untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, agenda sidang sama-sama putusan sela.
Sedangkan terdakwa Irfan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan.
Hari yang sama, sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Adi Purnama.
"Agendanya juga sama-saka keterangan saksi dari penuntut umum," imbuh Djuyamto.
BACA JUGA: Tahi Lalat AH Wanita Kebaya Merah Viral 16 Menit Jadi Petunjuk Polisi
Memasuki pekan ketiga pelaksanaan sidang Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel secara tertib dan tepat waktu menggelar sidang yang menarik perhatian luas masyarakat.
Dihubungi terpisah, Yonathan Baskoro, salah satu tim penasihat hukum keluarga Brigadir J mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah menggelar sidang secara tertib dan tepat waktu.
"Tentu kami apresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang selalu on-time, tegas dan disiplin," ucap Yonathan.
Menurut Yonathan, apa yang ditampilkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengadili perkara pembunuhan Brigadir J sebagai wujud peradilan yang diharapkan oleh masyarakat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com