Rekening Reza Paten Dibekukan, PPATK Bongkar Perputaran Uang yang Lebih dari Rp 1 Triliun

fin.co.id - 05/11/2022, 14:57 WIB

Rekening Reza Paten Dibekukan, PPATK Bongkar Perputaran Uang yang Lebih dari Rp 1 Triliun

crazy rich surabaya, Reza Patan

Selain itu Slamat Tambunan juga membantah adanya transaksi ilegal terkait pembangunan rumah ibadah, yang dimana itu murni niat Reza Paten untuk membantu.

“Lelang itu adalah lelang murni untuk pembangunan rumah ibadah, jadi tidak ada yang menyimpang disitu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polri Terjunkan 9.700 Personelnya Kawal KTT G20 di Bali

Disampaikan bahwa Reza Paten telah menjelaskan seluruhnya kepada pihak kepolisian, serta mengajukan diri bersedia untuk menjadi justice collaborator. 

Diketahui, kasus investasi bodong Net89 menyeret nama Crazy Rich Surabaya, Reza Paten. Menurut kuasa hukum Reza, Slamat Tambunan, kliennya dipastikan bukan pemilik atau pun pendiri Net89.

Dikatakan Slamat, kliennya hanya berstatus sebagai anggota sejak 2019.

"Klien kami bukanlah pemilik atau owner Net89 melainkan dia hanya member. Dia juga bukan founder Net89, jika melihat akun jajaran direksi sudah terlampir di situ. Tidak ada namanya Reza Paten, mengklarifikasi pemberitaan tidak ada namanya Reza Paten. Jadi jelas Reza Paten bukan founder melainkan member biasa," kata Slamat. 

Slamat juga menyebut Reza tak benar telah mengambil keuntungan sebesar Rp 100-500 Miliar.

"Klien kami tidak benar meraup keuntungan Rp 100 miliar hingga Rp 500 miliar. Itu hoax, tidak benar," tegasnya.

"Memang berdasarkan penarikan bonus yang tercantum milik Reza di dashboard, Reza menarik penjualan sebesar Rp 11 Miliaran, itu yang kami temukan, itu terbantahkan. Kalau katanya Reza untung 100-500 saya nggak tahu itu, kami hanya membuka fakta yang sebenarnya," katanya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Korupsi Impor Garam, Direktur PT Bumi Menara Internusa Diperiksa Kejagung

Atta Halilintar dan Mario Tegus Dipolisikan Net 98

YouTuber Atta Halilintar dan sejumlah publik figur lain dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89. 

Mereka dipolisikan di Bareskrim Polri pada Rabu 26 Oktober 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.

Sejumlah publik figur itu antara lain, Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh. 

Admin
Penulis