Sekedar diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)
Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.
Kedelapan tersangka adalah direktur PT SMI inisial LSH, founder dan exchanger Net89 inisial ESI, serta 5 sub-exchanger inisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.