News . 05/11/2022, 14:57 WIB
Bareskrim Polri terus mengusut kasus inveasti bodong lewat robot trading Ney89 yang dijalankan Reza Paten.
BACA JUGA: Kemenkes Ungkap Lonjakan Kasus COVID Dalam Sepekan Terakhir akibat Varian XBB, Ini Imbauannya
BACA JUGA:98 Persen Masyarakat Siap Beralih ke TV Digital, Mau Gugat? Mahfud: Ya Silakan Saja, Itu Biasa
Reza Paten Bantah dirinya Pendiri Pemilih Robot Trading Net89.
Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan saat konfrensi pers di Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-
Namanya dikaitkan sebagai pemilik Net89, Kuasa Hukum dari Reza Paten membantah kabar beredar terkait kliennya tersebut.
Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan menjelaskan, kliennya tidak ada keterkaitan sebagai founder atau pemilik robot trading Net89.
“Kalau ada informasi seolah-olah Reza Paten ini pemilik Net89, itu salah besar dan tidak benar kami bantah itu,” kata Slamat Tambunan, Senin 31 Oktober 2022.
Dirinya mengatakan, bantahan tersebut dikuatkan dengan foto yang diposting oleh akun official milik Net89 yang tidak ada foto Reza Paten.
BACA JUGA: Sidang Kasus Korupsi LPEI, Hakim dengan Keterangan Ahli
BACA JUGA:Aksi 411 Minta Jokowi Mundur, KSP: Absurd dan Tidak Nyambung
Dalam postingan akun resmi tersebut, menampilkan foto jajaran direksi dan founder yang memimpin Net89.
Slamat Tambunan mengungkapkan, Reza paten baru terdaftar di Net89 pada tahun 2019 lalu dan hanyalah anggota saja.
“Kalau kita lihat akta pendirian (Net89) itu tahun 2017, dengan demikian Reza Paten bukanlah founder dari Net89 melainkan hanyalah member,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kliennya tidak meraup keuntungan ratusan miliar dari mengikuti Net89 tersebut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com