"Iya demikian (perputaran uang lebih dari Rp 1 triliun), di rekening terkait semua," ucapnya.
PPATK telah membekukan banyak rekening Reza Paten dengan kasus Net89.
BACA JUGA: KPK: Kedatangan Firli ke Rumah Lukas Enembe Tak Langgar Aturan
Ivan meneruskan jika PPATK telah melakukan penelusuran dalam mendukung pengusutan kasus Net89.
"Masih kami proses terus ya," ungkap Ivan.
Sebelumnya, PPATK telah melakukan pemblokiran rekening Reza Paten karena indikasi punya kaitan dengan kasus pennipuan dan penggelapan dana lewat net89.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus inveasti bodong lewat robot trading Ney89 yang dijalankan Reza Paten.
BACA JUGA: Geger! Mahfud MD Siap Adu Debat Dengan Bos MNC Hary Tanoe Soal Pemadaman Siaran Tv Analog
Reza Paten Bantah dirinya Pendiri Pemilih Robot Trading Net89 .
Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan saat konfrensi pers di Kota Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-
Namanya dikaitkan sebagai pemilik Net89, Kuasa Hukum dari Reza Paten membantah kabar beredar terkait kliennya tersebut.
Tim kuasa hukum Reza Paten, Slamat Tambunan menjelaskan, kliennya tidak ada keterkaitan sebagai founder atau pemilik robot trading Net89.
“Kalau ada informasi seolah-olah Reza Paten ini pemilik Net89, itu salah besar dan tidak benar kami bantah itu,” kata Slamat Tambunan, Senin 31 Oktober 2022.
Dirinya mengatakan, bantahan tersebut dikuatkan dengan foto yang diposting oleh akun official milik Net89 yang tidak ada foto Reza Paten.
BACA JUGA: Aksi 411 Minta Jokowi Mundur, KSP: Absurd dan Tidak Nyambung