Nasional . 03/11/2022, 21:23 WIB
Mengenai kelanjutan Liga Indonesia, Iwan Bule menyatakan hal tersebut sedang didiskusikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak klub.
Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas pertama, dengan tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan.
BACA JUGA: Dulu Menolak, Kini Iwan Bule Mengakui Bahwa PSSI Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan
Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.
Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri tersebut, dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.
Dikawal 2 Kuasa Hukum
Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau iwan bule diperiksa Polda Jawa Timur (Jatim).
Iwan Bule telah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis, 3 November 2022 pukul 10.17 WIB.
Iwan Bule tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim didampingi dua orang kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Mengejutkan PSSI Putuskan Percepat Gelar KLB
BACA JUGA:Komnas HAM: Baiknya PSSI Setop Dulu Liga Sepak Bola Indonesia
BACA JUGA: Polisi Bilang Ada Potensi Penambahan Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan
"Nanti, nanti saja hasilnya kita (wawancara)," katanya.
Selain itu, Iwan Bule juga terlihat membawa sejumlah dokumen di tangannya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com