Regional . 02/11/2022, 16:09 WIB
Sebelumnya diketahui, pasutri yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan ART itu telah dikaruniai seorang anak yang masih kecil.
Mereka berdomisili di perumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kec. Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sosok Yulio Kristian dan Loura Franscilia viral di media sosial sesaat setelah ART-nya Rohimah diselamatkan warga dan aparat.
Yulio dan istrinya bahkan protes keras terkait pendobrakan rumah oleh warga.
BACA JUGA: Buntut Aksi Tawuran Pelajar Marak, DPRD Pantau Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Padahal, warga bersama aparat tengah menyelamatkan Rohimah yang meminta pertolongan.
Tanpa merasa bersalah, Yulio sempat cekcok dengan aparat dan warga yang menyelamatkan Rohimah.
Yulio bersikeras bahwa warga menuduh dirinya melakukan tindak aniaya terhadap ART.
Sedangkan warga dapat membuktikan adanya tindak kekerasan dengan bukti luka di wajah dan tubuh Rohimah.
BACA JUGA: PT Jakpro Investigasi 'Si Cantik' yang Dimaksud Dalam Karangan Bunga di Balaikota DKI Jakarta
Namun kini, keduanya hanya bisa tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022).
Kedua pelaku penganiayaan itu harus memakai baju tahanan berwarna oranye.
Bahkan, kedua tangan diborgol dengan mengenakan masker.
Tidak terlihat lagi nada suara tinggi seperti yang Yulio lakukan kepada warga.
BACA JUGA: 3 Hari Kabur Lapas Cipinang, Begini Tampang Napi Bandar Narkoba Usai Ditangkap Lagi
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com