Ekonomi . 02/11/2022, 17:05 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- Memaksimalkan potensi produk-produk asal Indonesia, Bea Cukai secara kontinu memberikan fasilitas dan pelayanan kepada pelaku usaha untuk mamasarkan produknya ke mancanegara melalui ekspor.
Hasilnya, Bea Cukai pun kembali mampu melepas ekspor beragam produk Indonesia ke pasar mancanegara, masing-masing di Malang, Tanjungpinang, dan Yogyakarta.
BACA JUGA: Dorong Ekspor, Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Asistensi di Tiga wilayah
BACA JUGA:Bea Cukai Jelaskan Tugas dan Fungsi pada Mahasiswa di Empat Wilayah Berikut
Jum’at lalu (28/10), Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan bersama Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, dan Bupati Malang, Sanusi melepas ekspor 5 iso tank container etil alkohol milik PT Molindo Raya Industrial sebagai bagian dari rangkaian ekspor sebanyak 744.000 liter etil alkohol tujuan Filipina dan Thailand.
Dalam rangkaian ekspor ini, 31 unit iso tank container berhasil diekspor dalam kurun waktu satu minggu terakhir bulan Oktober 2022 dengan nilai devisa sebesar USD818.400 atau setara Rp12,72 miliar.
PT Molindo Raya Industrial merupakan perusahaan di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II dengan hasil produksi utama berupa etil alkohol (EA).
EA ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku dan/atau penolong untuk industri kesehatan, sanitasi, farmasi, bahan bakar, bahan pengawet, dan industri lainnya.
BACA JUGA: Bea Cukai Lancarkan Tiga Penindakan Rokok Ilegal
“Ini patut diapresiasi, karena bahan baku dalam pembuatan etil alkohol ini berasal dari 115.000 ton tetes tebu yang pengolahannya melibatkan 25.000 petani di wilayah Jawa Timur. Kita harus mendukung industri dalam negeri agar semakin maju, sehingga membawa dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Zulkifli Hasan.
Menanggapi hal tersebut, Oentarto mengatakan "Bea Cukai akan hadir untuk mendukung berkembangnya industri dalam negeri. Selain itu, kegiatan ekspor juga menjadi salah satu faktor utama yang mampu membangkitkan roda perekonomian negara."
Sebelumnya di wilayah Bintan, Kepulauan Riau, Bea Cukai Tanjung Pinang bersama Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Tanjung Pinang berhasil melepas ekspor perdana komoditi hasil laut dan perikanan milik PT Adi Karya Sagara (AKS) tujuan Singapura. Pelepasan ekspor ini dilaksanakan pada Kamis (27/10) di Pelabuhan PT Bintan Intan Gemilang (PT BIG).
Ekspor ini dapat terealisasi berkat sinergi antara Bea Cukai Tanjung Pinang, pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha. “Ekspor ini membuktikan bahwa produk hasil laut dan perikanan asal Kepulauan Riau memiliki kualitas, mutu, dan potensi yang luar biasa. Kami juga mengapresiasi ekspor ini karena telah berkontribusi untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar dan devisa negara,” ungkap Tri Hartana, Kepala Bea Cukai Tanjung Pinang.
BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penindakan di Jabar dan Jateng
Sementara di Yogyakarta, Bea Cukai Jogja juga melepas ekspor 528 karton rambut palsu (wig) produksi PT Dong Young Tress Indonesia menuju Amerika. Dalam ekspor ini, tercatat nilai ekspornya mencapai USD175.831,3 atau berkisar pada nilai Rp2,6 miliar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com