News . 01/11/2022, 11:27 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dimulai.
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 1 November 2022. pukul 10.00 WIB.
Sidang ketiga kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipimpin Wahyu Iman Sentosa sebagai Ketua Majelis Hakim.
Ferdy Sambo mengikuti persidangan bersama Putri Candrawathi dengan memakai pakaian serasi dengan serba hitam.
BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pakai Baju Couple Hitam saat Tiba di PN Jaksel
BACA JUGA:Menanti Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Semoga Kebenaran Mulai Terungkap
Selain itu Istri Ferdy Sambo pun turut membawa map oranye dalam ruang sidang PN Jaksel
Selain itu, pihak 12 saksi keluarga Brigadir J hadir langsung dengan mengenakan pakaian serba putih.
Dalam 12 saksi yang dihadirkan, hakim meminta orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat untuk memberikan kesaksian pertama.
"Yang kita dengarkan dari orang tua Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak," ucap Hakim.
Sebelumnya, Sidang Ferdy Sambo akan dimulai sekira pukul 09.30 WIB itu, Ferdy Sambo cs termasuk Putri Candrawathi akan dihadirkan di persidangan, termasuk juga 12 orang saksi lainnya yang merupakan keluarga Brigadir J termasuk pacarnya, Vera Simanjuntak.
Ini adalah kali pertama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertatap muka dengan keluarga Yosua di persidangan, usai terjadinya pembunuhan tersebut.
Sidang Sambo dan Putri akan berlanjut ke tahap pembuktian. Sidang lanjutan ini diputuskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi Sambo dan Putri Candrawathi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com