JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengingatkan, kekerasan dapat terjadi pada siapa dan di mana saja.
Bahkan, pelaku kekerasan sering kali justru orang yang sangat dikenal korban, baik itu orangtua, saudara, guru, teman maupun tetangga.
Peristiwa kekerasan dapat terjadi di dalam rumah, sekolah, pesantren, tempat kerja, fasilitas umum maupun di tempat- tempat yang dianggap aman.
BACA JUGA: Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital
Pemenuhan ruang aman bagi perempuan dan anak, sejatinya bukan merupakan tanggung jawab negara saja, namun setiap orang.
“Hal ini dapat dimulai dari kesadaran masyarakat melalui edukasi-edukasi mengenai membangun ruang aman bagi semua orang khususnya bagi perempuan dan anak di lingkup keluarga, institusi pendidikan hingga masyarakat luas,” ungkap Tuty, Senin (31/10/2022).
Karena itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mengadakan webinar bertema Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Perspektif Hukum dan Psikologi.
Webinar ini diikuti 750 peserta yang berasal dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan se-DKI Jakarta, Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) DKI Jakarta, kader Dasawisma, Pengelola RPTRA dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Narasumber pada webinar tersebut terdiri dari Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya, Kompol Endang Sri Lestari dan Psikolog Klinis Independen/Pakar Kekerasan Berbasis Gender, Nirmala Ika K.
Adapun materi yang diberikan berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Perspektif Hukum dan Psikologi.
Tuty menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan kasus kekerasan perempuan dan anak yang semakin tinggi diperlukan upaya bersama dari semua stakeholder.
Caranya dengan meningkatkan mekanisme perlindungan perempuan dan anak di tingkat akar rumput serta memperhatikan aspek pencegahan yang melibatkan seluruh warga.
BACA JUGA: Persiapan Pemilu dan Pilkada, Bawaslu DKI Dapat Hibah Rp 206 Miliar
Tingginya perhatian sesama warga dinilai berdampak pada meningkatnya kepercayaan penyintas atau orang-orang yang rentan menerima kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melapor.