News . 31/10/2022, 18:03 WIB
Sejurus kemudian, hakim ketua Wahyu Iman Santoso memotong ucapan JPU.
Wahyu Iman Santoso mengatakan kepada JPU jika perbedaan keterangan ini akan diselesaikan dengan mengkonfrontir antara Susi dan Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA: Janji Bharada E di Sidang Pembunuhan Brigadir J: Saya Akan Bela Bang Yos Terakhir Kalinya
"Saudara penuntut umum, dia (Susi, Red) akan diproses dengan saudara Kuat besok Rabu. Nanti kita lihat sendiri. Udah biarin saja. Nanti pada saat dia berubah baru kita tetapkan tersangka," terang Wahyu Iman Santoso.
Dalam persidangan tersebut, hakim menilai Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi banyak mengatakan kebohongan.
Hal itu terungkap saat Susi dicecar pertanyaan tentang anak bungsu Ferdy Sambo yang berusia 1,5 tahun.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa bertanya, "Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!"
BACA JUGA: Adik Kandung Brigadir Yoshua Ungkap Sosok Bharada E, Kenal Dekat Sejak Pertama Masuk Polri
Setelah terdiam beberapa saat Susi menjawab "Ibu Putri."
Usai mendengar jawaban tersebut, Hakim kembali bertanya dengan pertanyaan serupa, "Siapa yang melahirkan Arka?"
Susi kembali menjawab, "Ibu Putri."
Selanjutnya bertanya, "Kapan dia lahir?"
BACA JUGA: Dibongkar Kamaruddin, Ini yang Disampaikan Bharada E saat Bersimpuh di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Dijawab Susi, "Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23."
"Di mana?" tanya Hakim. Dijawab Susi, "Saya tidak tahu."
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com