Regional . 28/10/2022, 16:13 WIB

Pria Berinisial P Bakar Aula Walikota Banjar, Ini Motifnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Di lokasi pengobatan itu, polisi melakukan penangkapan kepada pelaku P. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Yakni membakar aula di Pendopo Kota Banjar menggunakan bahan bakar bensin. 

BACA JUGA: Gencar Mendukung Ekosistem Electric Vehicle, PLN Siapkan Ratusan Infrastruktur SPKLU di JabarBACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melemah Lagi Gegara Ini

Aksi pembakaran itu dilakukan P pada pukul 03.00 WIB.

"Pergi dari rumah menuju TKP dan melakukan pembakaran di Pendopo Kota Banjar. Pelaku mengalami luka bakar di bagian pergelangan kaki kiri dan kanan. Dengan adanya kejadian tersebut Pemkot Banjar mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta,” terang dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ke-1 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com