Entertainment . 27/10/2022, 10:31 WIB
BACA JUGA: Catat! Polisi Buka Layanan Aduan Kasus Robot Trading dan Binary Option
BACA JUGA:Rossa Blak-blakan Soal Investasi Robot Trading DNA Pro, Penyanyi Ini Mengaku Hanya...
Dalam laporan itu, Zainul Arifin juga membawa sejumlah bukti-bukti seperti video, foto dan sejumlah gambar serta rekening koran.
"Kita sudah membawa bukti elektronik, video, dan juga gambar, dan juga bukti-bukti surat terkait dengan rekening koran, kemudian terkait kronologis, kemudian terkait dengan capture terkait percakapan di media sosial di WhatsApp, maupun Facebook, maupun Instagram dan juga kita sudah menyampaikan bukti terkait aplikasi yang digunakan ya atau website," katanya.
Sekedar diketahui, dalam kasus ini, Polri telah menetapkan sebanyak 8 orang sebagai tersangka. Mereka merupakan petinggi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI)
Diperkirakan kerugian mencapai Rp 2 triliun dari total 300 ribu member.
Kedelapan tersangka adalah direktur PT SMI inisial LSH, founder dan exchanger Net89 inisial ESI, serta 5 sub-exchanger inisial RS, AAL, HS, FI, dan DA.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com