Asep menuturkan, korban mengaku mengalami penyiksaan sebanyak 20 kali.
Pelaku, kata Asep, diduga menyulutkan rokok pada kaki dan kemaluan korban.
"Menampar wajah korban dengan sandal. Nanti akan dicocokkan saat visum,” beber dia.
BACA JUGA: Pemahaman Budaya Antikorupsi Sasar Komunitas Pelaku Seni di Jakarta
Selanjutnya, Polda Riau bakal mengebut penanganan kasus itu.
“Kami akan proses segera dan secepatnya menangkap pelaku,” tutur Asep.
Sebulan lalu, kasus penganiayaan oleh orangtua juga terjadi di Bengkulu.
Seorang ayah tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
BACA JUGA: Anak Punk Bikin Resah Pengguna Angkot, Satpol PP Kota Bekasi Lakukan Pembinaan
Korban adalah AN yang masih berusia dua tahun.
Pria berinisial DA (32), akhirnya ditangkap Tim Opsnal Macan Gading Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut.
AKP Welliwanto mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Asyik! Pemkot Jaksel Sediakan Ribuan Titik JakWifi, Masyarakat Bisa Akses Internet Gratis
"Memang benar ada penangkapan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri," katanya, Senin, 19 September 2022.