BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Ada sebanyak 133 obat sirup yang boleh diresepkan. Hal ini usai BPOM melakukan penelusuran data registrasi pada seluruh obat bentuk sirup dan drops.
Pemilik izin: Candra Nusantara Jaya
96. OBH RAMA
Kegunaan: Obat batuk
Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses
97. OBH Surya
Kegunaan: Obat batuk
Pemilik izin: Itrasal
98. Ondane
Kegunaan: Obat mual
Pemilik izin: Guardian Pharmatama
99. Pedialyte