BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

fin.co.id - 25/10/2022, 08:52 WIB

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

Pemilik izin: Candra Nusantara Jaya

 

96. OBH RAMA

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses

 

97. OBH Surya

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Itrasal

 

98. Ondane

Kegunaan: Obat mual

Pemilik izin: Guardian Pharmatama

 

99. Pedialyte

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca