Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Ada sebanyak 133 obat sirup yang boleh diresepkan. Hal ini usai BPOM melakukan penelusuran data registrasi pada seluruh obat bentuk sirup dan drops.

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

Pemilik izin: Candra Nusantara Jaya

 

96. OBH RAMA

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses

 

97. OBH Surya

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Itrasal

 

98. Ondane

Kegunaan: Obat mual

Pemilik izin: Guardian Pharmatama

 

99. Pedialyte

Berita Terkait