Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Ada sebanyak 133 obat sirup yang boleh diresepkan. Hal ini usai BPOM melakukan penelusuran data registrasi pada seluruh obat bentuk sirup dan drops.

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

Kegunaan: Pencahar

Pemilik izin: Dexamedica

 

119. Supramox 

Kegunaan: Antibiotik

Pemilik izin: Meprofarm

 

120. Survanta

Kegunaan: Obat gangguan pernapasan

Pemilik izin: Abbott Indonesia

 

121. Synflorix

Kegunaan: Pneumonia

Pemilik izin: Smithkline Beecham Pharmaceuticals

 

Berita Terkait