BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

fin.co.id - 25/10/2022, 08:52 WIB

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

Kegunaan: Obat cacing

Pemilik izin: Holi Pharma

 

104. Ramadryl Expectorant

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses

 

105. Renasistin OD

Kegunaan: Antibiotik

Pemilik izin: Pratapa Nirmala

 

106. Rhinathiol

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Aventis Pharma

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca