Kesehatan

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Ada sebanyak 133 obat sirup yang boleh diresepkan. Hal ini usai BPOM melakukan penelusuran data registrasi pada seluruh obat bentuk sirup dan drops.

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

Kegunaan: Obat cacing

Pemilik izin: Holi Pharma

 

104. Ramadryl Expectorant

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Rama Emerald Multi Sukses

 

105. Renasistin OD

Kegunaan: Antibiotik

Pemilik izin: Pratapa Nirmala

 

106. Rhinathiol

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin: Aventis Pharma

 

Berita Terkait