BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

fin.co.id - 25/10/2022, 08:52 WIB

BPOM Rilis Daftar 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Razia obat sirup berbahaya di salah satu Apotek di kawasan Kota Bekasi

62. Laxalosan

Kegunaan: Obat pencahar

Pemilik izin edar: Sanbe Farma

63. Levopront

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin edar: Combiphar

64. Maltofer

Kegunaan: Obat defisiensi zat besi tanpa anemia

Pemilik izin edar: Combiphar

65. Mefamesis

Kegunaan: Obat mual

Pemilik izin edar: Intijaya Meta Ratna Pharmindo

66. Metagan Expectorant

Kegunaan: Obat batuk

Pemilik izin edar: Intijaya Meta Ratna Pharmindo

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca