Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.
BACA JUGA:Terungkap! Skenario Pelecehan Seksual yang Dibuat Sambo: Brigadir J Meraba-raba PC Hingga...
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," tambah Djuyamto.