News . 24/10/2022, 18:56 WIB

Sinergi Transportasi Massal Pemprov DKI dan Kemenhub, Ini Bagian Pembagian Tugasnya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kemudian terkait SPKLU, ungkap Heru, akan dibahas membahas kewajiban gedung perkantoran atau perusahaan harus memiliki SPKLU.

“Nanti di dalam perizinan terbaru pembahasannya setiap gedung disiapkan harus ada tempat charging, sehingga kita tidak mengeluarkan biaya,” urai Heru.

Terkait LRT dan MRT, sambung Heru, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sinkronisasi pembiayaan di APBD 2023. Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan jajaran di Kemenhub.

BACA JUGA: Ini Tampang Rudolf Tobing Pembunuh Wanita Betroli, Tertunduk Lesu saat Pakai Baju Tahanan Oranye

Baik secara daring atau luring terkait pengambangan angkutan massal di Jakarta.

“Banyak PR yang perlu harus saya tindaklanjuti dari Pak Menteri dan tidak menjadi masalah. Tinggal nanti secara bertahap yang prioritas lebih dulu,” tukas Heru.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com