Nasional

Permintaan Maaf Bharada E Diterima, Pengacara Brigadir J: Jangan Kayak Sambo Sudah Membunuh Tapi Berkelit

fin.co.id - 24/10/2022, 11:50 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat menyampaikan keterangan saat rekontruksi pembunuhan Brigadir J pada 31 Agustus 2022

Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkap jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pada pekan kedua. 

Dijelaskannya pada Selasa, 25 Oktober 2022, akan menggelar sidang dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Puji Hasil Kerja Jaksa pada Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs

BACA JUGA:Ferdy Sambo Ceritakan Tindakan Nekat Yosua ke Hendra Kurniawan: Putri Ditodongkan Senjata Hingga Dicekik

"Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi," kata Djuyamto, Minggu, 23 Oktober 2022.

Adapun kedua belas orang saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Kemudian sidang berikutnya untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela dilaksanakan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

Tersangka Ferdy Sambo datang ke PN Jaksel dengan rompi tahanan, Senin, 17 Oktober 2022.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

BACA JUGA: Sidang Tanggapan JPU Atas Eksepsi Ferdy Sambo Digelar Hari Ini

BACA JUGA:Disebut Dakwaan Tak Tepat, JPU: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Tak Paham Uraian Jaksa, Eksepsi Harus Ditolak

Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

"Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum," katanya.

Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.

"Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB," tambah Djuyamto.

Admin
Penulis
-->