Kesehatan . 24/10/2022, 15:36 WIB

Kasus Gagal Ginjal dan Obat Sirup, BPOM Harus Dievaluasi

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait maraknya kejadian gagal ginjal akut yang dialami anak-anak diduga akibat mengonsumsi obat sirup batuk dan demam. 

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menilia, kinerja BPOM kurang maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar. Dia meminta pamerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BPOM. 

"Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan, kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup," kata Alifudin dalam keterangan tertulis, Senin 24 Oktober 2022. 

Alifudin mengatakan bahwa persoalan ini harus diusut tuntas untuk mencegah penyebaran penyakit.

BACA JUGA: DPR RI Desak Pemerintah Ungkap Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:Ada Unsur Pidana Terkait Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak? Ini Pernyataan Resmi Polri

"Diketahui bahwa senyawa Etilen Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?" ujar Alifudin.

Politisi dari F-PKS ini juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak sembarang menggunakan obat pada anak, namun di sisi lain masyarakat diharapkan tetap tenang, tidak gelisah dan tetap mengikuti panduan yang diberikan pemerintah. 

"Kita harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu akan penyelesaian masalah ini," pungkasnya.

BACA JUGA: Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut, Polri: Kita Bentuk Tim Gabungan Usut Impotir Bahan Obat Sirup

BACA JUGA:Obat Gagal Ginjal Akut Masih Langka, Menkes: Saya Telepon Singapura sama Australia Langsung Dikasih

Polri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu 23 Oktober 2022.

Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim itu bakal bekerja sama dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut," kata Irjen Dedi Prasetyo.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com