BACA JUGA: Bantah Positif Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Berdalih Pakai Obat Bius
BACA JUGA: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Meski begitu, pemeriksaan yang dilakukan di Provos Propam Polri, terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa bukan terkait kode etik.
Meskipun Irjen Pol Teddy Minahasa saat ini tengah ditempatkan di Patsus.
"Belum, belum enggak tahu saya. Tapi dia (Teddy Minahasa) sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik tapi patsus oleh Propam. Belum, belum dan tidak harus ditahan kan itu," katanya.
Bantah Terlibat
Irjen Pol Teddy Minahasa membantah terlibat dalam jaringan narkoba.
Teddy Minahasa juga menyangkal sebagai pengguna narkoba.
"Saya bukan pengguna atau pengedar narkoba," tulis Teddy dalam keterangannya tertulisnya yang dikonfirmasi kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Selasa, 18 Oktober 2022.
BACA JUGA: Waduh, Polda Metro Jaya Belum Merampungkan Pemeriksaan Kasus Teddy Minahasa Karena...
Selain itu, Irjen Teddy juga mengaku dirinya ingin menjebak Anita alias Linda yang pernah menipunya sampai rugi hampir Rp20 miliar untuk biaya operasi penangkapan di Laut China Selatan.
Diungkapkan Irjen Pol Teddy Minahasa, dirinya memperkenalkan Anita alias Linda itu dengan Kapolres Kota Bukittinggi. Kala itu Kapolres Bukittinggi dijabat AKBP D.
Teddy menyebut kepada Linda bahwa AKBP D mempunyai narkoba dari barang sitaan.
BACA JUGA: Ternyata, Ini Penyebab Irjen Pol Teddy Minahasa Batal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Narkoba