BACA JUGA:Marak Begal dan Geng Motor di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli
Pengawasan dilakukan secara persuasif atau lebih mengedepankan pendekatan dan edukasi.
"Tapi sejauh ini, semua pihak sudah paham akan aturan, ada satu dua pun setelah diedukasi bisa memahami aturan yang ada untuk sama-sama dipatuhi untuk keamanan kesehatan bersama," pungkasnya.
Sementara, Bidan Adilah, pemilik Praktek Mandiri Bidan Kesih Goni menyatakan informasi penghentian sementara obat sirup atau cair sudah dia dapat.
Dirinya pun sudah tidak lagi meresepkan obat sirup atau cair pada para pasiennya. Serta sudah memasang kertas informasi, terkait tidak menjual obat sirup sementara waktu di pintu masuk rumah bidannya.
BACA JUGA: 10 Negara Yang Akan Hadir Dalam Event PNLG di Kabupaten Tangerang, Singapura Urung Hadir
BACA JUGA:Sudah Terima Surat Edaran Dari Kemenkes, Apotek di Kabupaten Tangerang Tak Lagi Jual Obat Sirup
"Jika sangat dibutuhkan, akan kami sarankan salah satunya obat tablet yang dihancurkan," jelasnya
"Namun, kami lebih mengedepankan pengobatan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat dan menggunakan pakaian tipis," tambahnya
Selain itu, monitoring atau sidak obat sirup ke apotek dan klinik juga dilakukan petugas Puskesmas Cipondoh
Petugas monitoring dari Puskesmas Cipondoh dr. Lianie mengatakan, kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan apotek dan klinik sudah tidak lagi menjual dan memberikan resep ke pasien berupa obat sirup.
BACA JUGA:Polresta Tangerang Didatangi Anggota BNPT, Ternyata Ini yang Dilakukan
"Ada sembilan apotek dan tiga klinik yang berada di wilayah kerja kami. Kemarin pun sudah kami informasikan untuk tidak menjual obat sirup hingga ada informasi lanjutan dari Kementerian Kesehatan," tuturnya
Dalam sidak tersebut, Apotek Dapotarti Farma yang berada di Jalan Irigasi Kali Sipon, Kelurahan Cipondoh menjadi salah satu apotek dikunjungi.