Tangerang . 20/10/2022, 20:25 WIB

Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek dan Klinik, Khawatir Obat Sirup Masih Dijual Bebas

Penulis : Admin
Editor : Admin

Petugas Puskesmas Cipondoh memeriksa surat edaran terkait pemberhentian sementara penjualan obat sirup.

Hasilnya, Apotek Dapotarti Farma telah menempelkan imbauan kepada para pembeli jika penjualan obat sirup dihentikan. Hingga hasil penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selesai.

BACA JUGA:Produk Pertanian di Kabupaten Tangerang Akan Dijual Secara Terpusat di Puskagro

BACA JUGA:KCD Sarankan Sekolah di Kabupaten Tangerang Buat Pakta Integritas Cegah Tawuran: Jika Melanggar Sanksinya DO

Apoteker Dapotarti Farma Yuyun mengatakan, jika pihaknya sudah tidak menjual obat sirup sejak kemarin (19 Oktober 2022) setelah mendapatkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

"Semalam ada pelanggan yang ingin membeli obat sirup untuk anaknya, tetapi kami tolak dan memberikan informasi jika penjualan obat sirup dihentikan sementara," ucapnya

Ia juga memberikan saran untuk segera melakukan konsultasi baik ke dokter umum atau dokter anak untuk alternatif obat yang bisa diberikan.

"Karena pemberian resep atau obat harus dari dokter, maka kami sarankan untuk mendatangi fasilitas kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA:Dipromosikan Jadi Jenderal Bintang Dua, Irjen Krishna Murti Hanya Punya Satu Unit Mobil Honda CR-V Tua?

BACA JUGA:Habiskan Dana APBD Ratusan Juta Rupiah, Hutan Kota Bekasi Kini Instagramable

Di Apotek Dapotarti Farma, surat edaran kepada pembeli terlihat tertempel di beberapa bagian. Mulai dari pintu masuk hingga bagian pengambilan obat.

Selain apotek, dr. Lianie dan apoteker Syofia Hartati yang bertugas juga melakukan monitoring ke Klinik Permata di Jalan Maulana Hasanudin, RT.001, RW.003, Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh.

Di klinik tersebut juga sudah terpasang surat edaran serupa yang tidak lagi memberikan resep obat sirup.

Dokter Ahmad Yusuf yang sedang bertugas menyambut kedatangan petugas dari Puskesmas Cipondoh.

BACA JUGA:Susi Pudjiastuti 'Sentil' PSSI dan Presiden FIFA Gegara Main Bola: Emphaty Dimana?

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id