News . 19/10/2022, 14:59 WIB
Dikatakan Komang, saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Sulsel, termasuk oknum polisi tadi.
Ditegaskannya, pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap oknum yang mencoreng nama Polri.
“Kita akan lakukan pembersihan atas perintah Kapolri. Kapolda juga dikatakan bersih-bersih,” katanya.
Modus Teddy Minahasa
Modus Irjen Pol Teddy Minahasa dalam transaksi narkoba terungkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan cara Irjen Pol Teddy Minahasa dalam berbisnis narkoba dengan cara seperti ini.
Irjen Pol Teddy Minahasa memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus.
BACA JUGA: Teddy Minahasa Jadi Tersangka Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Penggeladahan Rumah Dinas Dibantah
BACA JUGA:Tanggapan Komisi III DPR, Soal Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa
"Dari keterangan itu adalah perintah dari Bapak TM," katanya, Jumat, 14 Oktober 2022.
Ditambahkannya, narkoba jenis sabu sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang hendak dimusnahkan.
"Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukit Tinggi," ujar Mukti.
BACA JUGA: Anggotanya Lalai Gunakan Senjata, Begini Warning dari Panglima TNI Jenderal Andika
Diketahui, Polres Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com