Dalam kasus ini, terdaapt lima tersangka pemmbunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
BACA JUGA: Menghadap Pimpinan, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Kenapa di Rumah, Pasti Saya Selesaikan di Luar
Kasus Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (KG).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Jauharsa menyampaikan jika Irjen Teddy Minahasa diterapkan pasal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Teddy Minahasa dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) juncto pasal 55 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jawa Timur
Jokowi Bilang Kasus Ferdy Sambo Bikin Runyam Polisi
Presiden Jokowi atau Joko Widodo menilai, pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadi J yang dilakukan Ferdy Sambo, menjadikan kepercayaan publik terhadap institusi polri jatuh di posisi yang peling rendah.
Presiden Jokowi mengatakan, kepercayaan publik terhadap Polri sempat pada posisi tertinggi.
Namun saat terjadi kasus yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, semua kepercayaa itu jatuh di posisi terendah.
"Begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka yang paling rendah. Dulu, dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain, tertinggi. Sekarang, Saudara-saudara harus tahu, menjadi terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras Saudara-saudara sekalian,” kata Jokowi di hadapan para petinggi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Presiden Jokowi mendorong jajaran Polri untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi.
Presdein Jokowi mengatakan, bulan lalu, kepercayaan publik terhadap Polri masih 80,2 (persen), sangat tinggi.