News

Wanda Hamidah Sujud Syukur Usai Kediamannya Tak Jadi Dikosongkan: Rumah Kami Dalam Posisi 'Status Quo'

fin.co.id - 16/10/2022, 06:30 WIB

Eks anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem Wanda Hamidah sujud syukur usai rumahnya tak jadi dikosongkan.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wandah Hamidah.

BACA JUGA: Koar-Koar Bilang Anies Zalim, Pemkot Jakpus: Rumah Wanda Hamidah Berdiri di Lahan Japto Soelistyo

Selain itu Wanda Hamidah juga mencium adanya tindakan sewenang-wenang dari Pemkot Jakarta Pusat atas arahan Gubernur DKI Jakarta.

"Dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," beber Wanda.

Bahkan Wanda Hamidah juga menyampaikan kalau di depan rumah sudah ada aparat serta alat-alat untuk merubuhkan tempat tinggalnya.

"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya," jelas Wanda.

BACA JUGA: Ramai Tudingan Ijazah Jokowi Lulusan UGM Palsu, Dede Budhyarto: Gerombolan Sakit Jiwa Itu

"Tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," tutup artis dan juga politisi tersebut.

Dalam video lainnya memperlihatkan aparat sampai menggoyang-goyang pagar rumah Wanda Hamidah guna melakukan penggusuran.

"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.

"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.

Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.

Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wanda Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur.

Admin
Penulis