News . 16/10/2022, 08:00 WIB

Transaksi Sabu Teddy Minahasa - Mami Linda Terungkap dari Chat WA

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA: Video Lawas Irjen Teddy Minahasa Viral: Kalau Ingin Kaya Jangan Jadi Polisi

Penjualan ini dilakukan dengan bantuan perwira menengah yang berpangkat AKBP.  

Teddy Minahasa dijemput oleh tim Propam Polri saat berada di gedung PTIK, Jakarta pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

Teddy Minahasa berada di Jakarta sedianya untuk menghadiri pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di istana negara. 

Sabu yang dijual Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg oleh Polres Bukittinggi, Sumatera Barat pada 24 Mei 2022 lalu. 

BACA JUGA: Akal-akalan Irjen Teddy Minahasa Ganti sabu 5 Kg dengan Tawas Demi Hilangkan Jejak

Ada 8 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Pada 15 Juni 2022 lalu, Polres Bukittinggi memusnahkan barang bukti narkoba tersebut. 

Acara pemusnahan itu juga dihadiri Irjen Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumbar. 

Dari total 41,4 Kg, yang dimusnahkan sebanyak 35 Kg. Sisanya seberat 5 Kg disimpan di Polres Bukittinggi sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Ternyata, 5 Kg yang disimpan di Polres Bukittinggi itulah yang diminta oleh Irjen Teddy Minahasa.

Selanjutnya, sabu tersebut dijual oleh Teddy Minahasa ke Mami Linda. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).

 "Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus. Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com