Entertainment . 14/10/2022, 09:22 WIB

Soal Rizky Billar Ditahan, Hotman Paris Desak Hotma Sitompul: Mana Peran Pengacara Barunya?

Penulis : Admin
Editor : Admin

BACA JUGA:Mau Cabut Laporan KDRT? Lesti Kejora Datangi Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan

BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora


Hotman Sitompul (ditengah) di Polres Metro Jakarta Selatan-Fianda Sjofjan Rassat-Antara

Rizky Billar Jadi Tersangka KDRT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

BACA JUGA:Hotma Sitompul Kasih Saran ke Billar dan lesti Soal Pernikahan, Hotman Paris Beri Sindiran Nyelekit

BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Rizky Billar Ditahan

Rizky Billar atau Muhammad Rizky resmi ditahan imbas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri Lesti Kejora.

Rizky Billar resmi ditahan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pasca melakoni serangkaian pemeriksaan sejak Rabu, 12 Oktober 2022 hingga Kamis, 13 Oktober 2022.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id