Entertainment . 13/10/2022, 21:15 WIB

Lesti Kejora Tiba-tiba Ingin Cabut Laporan, Polisi: Ada Mekanisme dan Prosedur

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Artis Rizky Billar resmi ditahan imbas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, Rizky Billar akan ditahan selama 20 hari ke depan.

BACA JUGA: Mau Cabut Laporan KDRT? Lesti Kejora Datangi Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan

BACA JUGA:Motif Rizky Billar KDRT Pada Lesti Kejora Terbongkar, Polisi: Ketahuan Selingkuh

"Penyidik mengeluarkan keputusan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini (13 Oktober 2022) selama 20 hari ke depan," ucap Zulpan ke awak media.

Sementara, Lesti Kejora diketahui mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober sore.

Pihak Lesti Kejora, kata Zulpan, secara tiba-tiba datang dan ingin mencabut laporan yang telah dibuatnya.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan.

BACA JUGA: Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Zulpan mengatakan, pihaknya mempersilakan jika Lesti Kejora ingin mencabut laporannya.

Namun, menurut Zulfan, pencabutan laporan itu tidak lantas menggugurkan status tersangka Rizky Billar.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," katanya.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," ujarnya.

BACA JUGA: Resmi! Rizky Billar Ditahan Buntut Kasus KDRT ke Lesti Kejora

Zulpan mengaku belum mendapatkan laporan resmi terkait permohonan pencabutan laporan Lesti Kejora tersebut.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com